Jakarta,- Rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md kini telah selesai, yang membahas terkait transaksi janggal Rp 349 triliun. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan fraksinya, NasDem, mengusulkan dibentuk pansus terkait Rp 349 triliun tersebut.
“Walaupun tadi masih belum menemui kesepakatan, tapi kami terutama dari (Fraksi) NasDem, mengusulkan untuk dibentuk Pansus terkait kasus ini,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).
Sahroni juga menilai bahwa persoalan Rp 349 triliun di Kemenkeu ini butuh penyelesaian cepat. Karena itu dia menyebut perlu dibentuk pansus.
“Sebab kita ingin kasus ini bisa mengalami percepatan penyelesaian,” ucap Sahroni.
Selain itu, Sahroni menilai pansus perlu dibentuk lantaran adanya perbedaan pernyataan antara Mahfud Md dengan Menkeu Sri Mulyani berkaitan dengan transaksi janggal tersebut. Dia juga menilai penting untuk memanggil Mahfud dan Sri Mulyani demi menjawab perbedaan tersebut.
“Karena tadi disebutkan ada perbedaan kesepahaman antara data Komite TPPU dengan Menkeu, maka kami akan gelar rapat kembali dengan Komite TPPU. Namun kami ingin Bu Menkeu turut hadir. Agar kita bisa jawab semua kebingungan ini,” ujar Sahroni.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Mulfachri Harahap, juga mengusulkan hal serupa. Dia menilai pansus perlu dibentuk untuk membuat terang persoalan ini.
“Yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan dan saya kira ini harus dibuat terang benderang kenapa begitu karena kita tahu bahwa kementerian keuangan adalah hulu dari sistem pengelolaan keuangan negara,” kata Mulfachri Harahap, dalam rapat, Rabu (29/3).
Mulfachri menyinggung soal pembentukan panitia khusus (pansus) di kasus megaskandal Bank Century. Meski tak sempurna penyelesainnya, ia menyebut setidaknya bisa membuka kasus menjadi terang.
“Walaupun pelaksanaan dari Pansus itu masih kontroversial karena dianggap sebagian belum selesai, tapi saya kira kerja Pansus itu sudah bisa membuat terang benderang sebagian besar dari polemik dari kontroversi berspekulasi sekitar kasus Bank Century,” tutur Mulfachri. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com