Wali Kota Palu Miliki Program, Bayi Lahir Gratis ALPUKAT, Baca Selengkapnya

  • Whatsapp
Hadianto Rasyid bersama pimpinan Rumah Sakit di Kota Palu menandatangi perjanjian kerjasama terkait Layanan Alpukat alias Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran, Kamis (16/3/2023).

Palu,- Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid bersama pimpinan Rumah Sakit di Kota Palu menandatangi perjanjian kerjasama mengenai layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat), yang berlangsung di Ruang Kerja Walikota Palu, Kamis (16/3/2023).

Dalam kesempatan itu, Walikota Palu mengatakan, salah satu yang menjadi keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu saat ini adalah memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat.

Ia juga menambahkan, Salah satu pelayanan dasar itu adalah yang berhubungan dengan pencatatan sipil dan administrasi kependudukan masyarakat.

Menurutnya, administrasi kependudukan masyarakat bukan diawali nanti seseorang telah menjelang dewasa baru kemudian terdata oleh pemerintah, tetapi sejak dini setelah seorang anak lahir.

“Hal ini sesungguhnya dari zaman dahulu pun sudah ada yaitu akta kelahiran, bahkan saat ini juga Pemerintah Kota Palu sudah ada KIA atau Kartu Identitas Anak. Hal ini dilakukan untuk semakin mengoptimalkan administrasi kependudukan,” kata Walikota Palu.

Dia juga menjelaskan bahwa catatan kependudukan sangat erat hubungannya dengan upaya Pemerintah Kota Palu untuk mendata sebaik-baiknya jumlah penduduk sehingga terkoordinasi dengan baik.

Pemerintah Kota Palu mengapresiasi atas kerjasama yang sudah terbangun terkhusus Dinas Dukcapil Kota Palu dengan beberapa rumah sakit terkait dengan pembuatan akta kelahiran.

“Kalau dulukan, akta itu setelah lahir anak baru diurus. Nah sekarang kita sudah lebih cepat. Pokoknya tinggal lapor kita langsung keluarkan dan langsung diberikan. Sehingga ada inovasi di Dukcapil yang namanya Alpukat atau Anak Lahir Pulang Bawa Akta Kelahiran,” ujar Hadianto.

Ketua Partai Hanura Sulteng itu menuturkan, dengan ditandatanganinya kerjasama ini menandakan semua rumah sakit memiliki kesepahaman yang sama berkaitan dengan administrasi kependudukan.

“Saya berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan semakin memperbaiki kerjasama yang sudah terbangun agar lebih berkembang lagi,” tuturnya.

Diketahui Layanan Alpukat tersebut merupakan inovasi Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palu dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh akta kelahiran anaknya.

Sebanyak 21 rumah sakit, Puskesmas, dan klinik yang bekerjasama terkait layanan tersebut seperti di antaranya RSU Sis Al-Jufri, RS Bhayangkara, RSUD Anutapura, RS Bersalin Budi Agung, RS Bersalin Care She, RS Woodward, RSIA Nanapura, dan seluruh Puskesmas se-Kota Palu. ***

Editor: Riky

Berita terkait