Jakarta,- Rapat paripurna DPR telah mengesahkan lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) periode 2022-2027. Kelima calon anggota Dewas TVRI disetujui setelah lolos tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi I DPR.
Diketahui, pengesahan para anggota Dewas TVRI baru dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Dasco. Terlihat pimpinan lain, yakni Rachmat Gobel dan Lodewijk F Paulus.
Dalam paparannya, Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono menyampaikan laporan atas proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon anggota Dewas TVRI. Dari 15 calon, hanya 5 anggota yang dinyatakan lolos sebagai calon anggota Dewas TVRI.
Setelah penyampaian laporan oleh Komisi I DPR, Dasco selaku pimpinan rapat paripurna menanyakan persetujuan atas hasil uji kelayakan terhadap kelima calon anggota Dewas TVRI ini.
“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil uji kelayakan terhadap calon anggota Dewan Pengawas LPP TVRI periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab para anggota DPR.
Berikut lima calon anggota Dewas TVRI yang disetujui DPR:
Agnes Irwanti (Dirut PT Providensia Solusindo)
Agus Sudibyo (mantan anggota Dewan Pers)
Danang Sangga Buwana (tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika)
Hardly Stefano Fenelon (mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat)
Sifak (Kepala TVRI Stasiun Jawa Tengah) ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com