Kejagung Tetapkan Enam Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Dapen Pelindo

  • Whatsapp
Foto: Nasim Khan (Dok. Istimewa)

6 Orang Tersangka Pelindo

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo. Para tersangka langsung ditahan.

“Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 sampai 2019,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi dalam keterangannya, Selasa (9/5/2023).

Keenam tersangka, kata dia, ditahan di dua Rumah Tahanan (rutan) berbeda selama 20 hari ke depan. Penahanan, kata dia, dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

Berita terkait