Kejagung Tetapkan Enam Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Dapen Pelindo

  • Whatsapp
Foto: Nasim Khan (Dok. Istimewa)

Jakarta,- Kejaksaan Agung (Kejagung) kini telah menetapkan enam tersangka terkait dugaan kasus korupsi Dana Pensiun (Dapen) Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB Nasim Khan, mengatakan penetapan tersangka tersebut bukti nyata Menteri BUMN Erick Thohir serius bersih bersih.

“Hal ini kami anggap sebagai langkah serius untuk menuntaskan persoalan di perusahaan BUMN agar bisa berkinerja lebih baik,” kata Nasim kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).

Namun, ia mengingatkan, keseriusan dalam menuntaskan misteri di balik kebobrokan perusahaan-perusahaan BUMN harus menjadi agenda besar sepanjang tahun. Dia memastikan bersama Komisi VI DPR akan mengawal kasus sampai tuntas.

“Kita akan mengawal proses ini hingga tuntas dan benar-benar selesai,” ujar Nasim.

Lebih lanjut, Nasim mendorong Erick Thohir untuk terus melakukan bersih-bersih. Dia yakin, dengan begitu, perusahaan-perusahaan BUMN bisa semakin baik.

“Sehingga, perusahaan-perusahaan BUMN akan semakin besar dan menjadi kebanggaan kita semua,” ucap Nasim.

Berita terkait