Negara Bagian AS Untuk Pertama Kalinya Resmi Larang TikTok

  • Whatsapp
banner 728x90

Jakarta,- Gubernur Montana Greg Gianforte menandatangani undang-undang yang melarang penggunaan TikTok, pada Rabu 17 Mei 2023. Hal itu menjadikan Montana negara bagian Amerika Serikat (AS) pertama yang menetapkan aturan tersebut.

Larangan tersebut diambil untuk melindungi penduduk dari dugaan pengumpulan data oleh intelijen China. Dikutip dari Reuters, larangan mulai berlaku 1 Januari 2024 mendatang.

Pada praktiknya, Montana akan melarang toko aplikasi Google dan Apple untuk menawarkan TikTok. Namun, Montana tak akan memberi hukuman jika penduduknya masih ada yang menggunakan aplikasi tersebut.

Reuters telah menghubungi ByteDance, perusahaan China pemilik TikTok untuk meminta tanggapan tapi belum mendapatkan respons. Reuters menanyakan tindak lanjut termasuk rencana tindakan hukum yang akan diambil ByteDance.

TikTok sebelumnya pernah mengatakan UU itu telah melanggar hak amandemen pertama Montana.

“Melanggar hak Amandemen Pertama rakyat Montana dengan melarang TikTok secara tidak sah,” kata perwakilan TikTok.

Berita terkait