KPU Palu Temukan 488 Bakal Caleg yang Belum Memenuhi Syarat

  • Whatsapp

Palu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, menemukan dekomen berkas pendaftaran sebanyak 488 Calon Legislatif (Caleg) yang belum memenuhi syarat dan akan segera merampungkan verifikasi administrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Komisioner KPU Palu, Iskandar Lembah menjelaskan, pihaknya telah memeriksa keseluruhan berkas sebanyak 628 bakal caleg yang terdaftar di Kota Palu. Hingga saat ini masih proses pengecekan ulang sampai tanggal 23 Juni guna meguranggi terjadinya kekeliruan.

“Untuk persentase verifikasi administrasi saat ini sebenarnya sudah 100 persen tapi kami masih melakukan pengecekan kembali,” jelasnya kepada kailipost.com Rabu (21/6/2023).

Diketahui, seluruh proses tahapan pelaksanaan verifikasi administrasi bakal caleg ini sudah dimulai sejak 15 Mei 2023 dan akan berakhir pada 23 Juni nanti.

Lebih lanjut, kata Iskandar, pihaknya menemukan dokumen berkas pendaftaran sebanyak 488 bakal caleg belum memenuhi syarat (BMS).

Berita terkait