Sulteng, – Dalam rangka memamerkan berbagai produk olahan dari pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah, digelar Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di Sriti Convention Hall, Kota Palu. Rabu, (14/6/2023).
Acara ini juga turut memajang produk yang dihasilkan oleh warga binaan (Wabin) dari lembaga pemasyarakatan di wilayah hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng.
Beragam produk UMKM dipamerkan dalam acara ini, termasuk bawang goreng, sambal roa, abon ikan sidat, dan kerajinan rotan. Sementara itu, produk dari warga binaan meliputi tas rajutan dengan harga yang bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah.
“Tas rajutan yang dipamerkan merupakan hasil kreasi warga binaan dari Lapas Perempuan Palu dan Lapas Kelas II B Luwuk,” ucap salah satu petugas Kemenkumham yang berjaga di stand ruang lobi Sriti Convention.