“Refleks ini sama sekali tidak berbahaya bagi kesehatan bayi, malah justru merupakan tanda normal dari sistem saraf bayi. Jika tidak ada refleks ini justru pertanda bahwa ada yang tidak normal pada bayi tersebut,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Jumat (9/6/2023).
Adapun refleks ini dapat muncul jika bayi mendengar suara keras, perubahan ketinggian atau misalnya ketika diangkat dari tempat tidur, atau saat tidur.
Di samping itu, dr Ratih mengingatkan menggebrak bayi atau mengagetkan bayi merupakan stimulasi yang tak wajar dan berlebihan. Bahkan bisa berisiko hingga menyebabkan trauma pada bayi.
“Padahal seorang bayi butuh rasa nyaman dan aman,” ucapnya lagi. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik.com