Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulteng Masuk Dalam Penyelidikan Kejati Sulteng

  • Whatsapp
banner 728x90

Palu,— Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah oleh Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sulteng Tengah kini telah masuk dalam tahapan penyelidikan dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ( Kejati Sulteng).

Kepala Kejati Sulteng, Agus Salim mengungkapkan, mengenai dengan dugaan korupsi terkait dana hibah senilai Rp9 miliar di KONI Sulteng masih dalam proses tahapan penyelidikan.

E

Penyelidikan yang dimaksud bertujuan untuk mencari beberapa peristiwa-peristiwa terkait dengan masalah keuangan KONI Sulteng. Mulai dari proses Administrasi, dugaan penggelapan atau penyalahgunaan kewenangan jabatan.

“Memang ada laporan yang masuk dari manapun sumbernya yang penting bisa kita pertanggung jawabkan. Khusus untuk KONI Sulteng kita sedang melakukan proses penyelidikan yang di definisi penyelidikan itu sederhana yaitu mencari peristiwa,” ungkapnya pada Minggu (22/7/2023).

Lebih lanjut, kata Agus, sejauh ini pihaknya sudah memanggil beberapa saksi-saksi dan mereka sebagian sudah melakukan klarifikasi mengenai kasusu dugaan peyalagunaan keuangan tersebut.

Berita terkait