Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sulteng Masuk Dalam Penyelidikan Kejati Sulteng

  • Whatsapp

Olehnya itu, ia meminta dukungan dari pers untuk tetap terus mengawal proses penyelidikan sampai dengan kepastian hukum yang akan diberikan jika terbukti kebenarannya.

“Untuk proses kepastian hukum dalam kasus ini tidak mesti ada putusan pengadilan terkait kasus dugaan korupsi, tetapi bisa memungkinkan penghentian perkara jika tidak cukup alat bukti dan jika nantinya ditemukan kembali fakta baru maka, penyelidikan bisa dibuka kembali,” tegasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulteng, Harsono Bereki, telah secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait dana hibah senilai Rp9 miliar di KONI Sulteng ke Kejaksaan Tinggi Sulteng.

Diketahui, dana hibah tersebut terkait kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun 2021. Timbulnya dugaan korupsi tersebut dikarenakan ada indikasi KONI Sulteng tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana hibah sebelumnya, namun tetap mendapatkan dukungan dana untuk PON XX tahun 2021 yang berlangsung di Papua. ***

Reporter: Angelina Wulan Dari

Berita terkait