Kisruh Dugaan Korupsi Kabasarnas, Danpuspom: Lebih Baik Fokus Berantas Korupsi

  • Whatsapp
Foto: Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko (barisan depan paling kanan) (YouTube Puspen TNI)

Julius juga meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Dia menyinggung peristiwa di sejumlah negara yang berkonflik akibat hoaks.

“Hanya mengajak para masyarakat tidak termakan hoax. Sudah banyak yang dilabelin. Coba lihat 14 negara Arab rontok yang disebut Arab Spring, lalu saat ini Sudan makin parah. Betapa kuatnya pengaruh media sosial terhadap perilaku individu, mudah diadu-adu, akhirnya menimbulkan konflik fisik pertumpahan darah antara beberapa kelompok. Konflik horizontal seperti itu tidak boleh terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Sahroni menilai perlu ada penengah agar situasi tetap kondusif. Menurutnya, ada aturan dan penegakan hukum khusus kepada anggota TNI aktif. Selain itu, belum ada aturan khusus terkait penanganan korupsi oleh KPK terhadap anggota TNI atau Polri.

“Saya pikir untuk menengahi kesalahpahaman ini, Presiden sebagai panglima tertinggi TNI, dan atasan langsung KPK, bisa mengajak kedua belah pihak pimpinan untuk berdiskusi menyelesaikan permasalahan dari atas, sehingga di bawah juga bisa kondusif,” kata Sahroni, Sabtu (29/7).

“Memang belum ada aturan atau undang-undang yang membicarakan penanganan kasus korupsi oleh KPK atau kejaksaan pada anggota TNI/Polri, mungkin karena adanya fenomena ini, bisa ada pembicaraan untuk berkolaborasi dalam pemberantasan korupsi,” katanya. ***

Editor/Sumber: Riky/Detik

Berita terkait