“Diskon berlaku pada hari kerja mulai dari hari Selasa – Jumat,” ucap Sekdis Fajarini.
Sekdis mengatakan diskon berlaku untuk periode bulan Juni – Desember 2023. Apabila animo masyarakat Kota Palu sangat baik, maka promo tersebut akan diperpanjang.
“Ayo segera urus KIA di Dinas Dukcapil Kota Palu atau kantor camat terdekat,” imbuh sekdis. ***
Editor: Riky Renaldi