Pimpinan KPK Bantah soal Kedapatan Follow Akun Porno di Twitter

  • Whatsapp
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron akhirnya dihadapkan pada pahitnya Undang-undang KPK versi revisi. (Sumber: Kompas.com)

Jakarta,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron kini tengah menjadi sorotan usai diduga mengikuti akun porno di Twitter. Menanggapi hal itu, Ghufron pun membantah dan menyebutnya itu fitnah.

Informasi Ghufron mem-follow akun porno ramai di media sosial. Salah satu akun di Twitter memuat tangkapan layar yang berisi akun Twitter Nurul Ghufron mengikuti dua akun porno.

Sebagaimana diketahui, unggahan tersebut disebarkan pertama kali pada Jumat (28/7) sekitar pukul 22.07 WIB. Saat dicek langsung hari ini, dua akun porno tersebut telah hilang dalam daftar akun yang diikuti oleh Nurul Ghufron.

Ghufron lalu buka suara soal unggahan viral tersebut. Dia menyatakan informasi viral itu sebagai fitnah yang bertujuan membunuh karakternya.

“Alhamdulillah saya telah berkeluarga 23 tahun dianugerahi istri sangat cantik untuk sekedar menonton kemolekan tubuh manusia sehingga tidak perlu follow akun yang tidak senonoh tersebut. Karena itu saya nyatakan secara tegas bahwa hal tersebut adalah fitnah atau ketidakbenaran yang disebarkan untuk membunuh karakter saya, menghinakan dan merendahkan harkat dan martabat saya,” kata Ghufron dalam keterangan kepada detikcom, Senin (31/7/2023).

Berita terkait