Palu,- Posisi angka kemiskinan Sulawesi Tengah per September 2022 berada pada angka 12,33 persen, angka ini mengalami penurunan sebesar 0,03 persen poin dibandingkan dengan Maret 2022, namun kembali meningkat sebesar 0,12 persen poin dibandingkan dengan September 2021. Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Sulawesi Tengah tahun 2021-2026 menargetkan tingkat kemiskinan di tahun 2023 sebesar 10,84 persen.
Angka di atas tentunya menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Sulawesi Tengah. Terlebih saat ini telah memasuki pertengahan tahun 2023, yang berarti tersisa waktu yang tidak lama lagi bagi Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah untuk mencapai target angka kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, H. Ma’mun Amir, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) untuk percepatan penanggulangan kemiskinan di Kantor Bappeda Sulteng, pada Selasa (11/07/23).
Ma’mun Amir mengatakan bahwa upaya mewujudkan kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024 membutuhkan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan perangkat daerah, serta mekanisme monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan. Komitmen menjadi hal yang krusial, karena tanpa komitmen yang kuat dari semua pihak, terutama kepala daerah, mustahil untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang begitu kompleks. Selain itu, perangkat daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten diharapkan terus melakukan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan rencana, serta menghasilkan umpan balik guna perbaikan program di masa mendatang.