Palu,- Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan Fauziah SH selaku Reformer mempresentasikan laporan aksi perubahan kinerja organisasi yang termuat dalam 7 poin hasil penelitian.
Adapun ketujuh poin mileston dimaksud yakni :
- Menyusun standar pelayanan
- Menyiapkan ruang produksi pengelolaan sistem informasi administrasi pimpinan berbasis audiovisual/video.
- Memproduksi video standar pelayanan sistem informasi pimpinan
- Menyiapkan layanan informasi video di ruang tunggu pimpinan.
- Publikasi standar pelayanan sistem informasi pimpinan,
- Monitoring dan
- Evaluasi
Hasil pemaparan yang disampaikan oleh Reformer Kepala Bagian Protokol Biro Administrasi Pimpinan Fauziah SH mendapat apresiasi dari Asisten 1 Sekdaprov selaku Ketua Tim Penguji Dr. Fahrudin D Yambas S.Sos., M.Si dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan selaku Mentor Eddy Nicolas Lesnusa S.Sos. serta Coach, Ir. Yulitrisnaningsih, M.Si
Bahkan dalam penilaian akhir, Mentor Eddy Lesnusa memberikan nilai sangat mampu kepada Reformer dalam evaluasi pengembangan potensi diri, yang dilangsungkan di ruang ujian BPSDM Sulteng, Selasa 11 Juli 2023.
Ketua Tim Penguji Dr. Fahrudin Yambas menyampaikan apresiasi atas aksi perubahan kinerja biro administrasi pimpinan yang sangat membantu dalam setiap agenda pimpinan. Setiap akan menuju lokasi kegiatan, tim protokol, rilis dan peliputan sudah stand by di lokasi kegiatan.
“Saya harap agar kerjasama ini lebih ditingkatkan dan lebih termonitor,” ujarnya.
Reformer merupakan seseorang yang berusaha untuk melakukan perubahan positif dalam kebijakan, proses, atau struktur pemerintahan guna mencapai perbaikan atau kemajuan yang lebih baik. Dalam hal ini merumuskan kebijakan baru, memperkenalkan perubahan dalam proses administratif, atau melaksanakan reformasi institusional yang berguna mendorong transformasi positif dalam sistem pemerintahan***
Sumber: Biro Adpim Setda Prov Sulteng