Wagub Bersama Tim TKPK Koordinasi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Sulteng Menuju 0% di 2024

  • Whatsapp

“Melalui rapat koordinasi hari ini, saya mengingatkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera menyampaikan pelaporan secara berjenjang melalui sistem pelaporan berbasis website yang telah disediakan oleh Satuan Tugas Data Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Selanjutnya, berdasarkan instruksi presiden tersebut, Kementerian Dalam Negeri diminta untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berhasil dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (PPKE). Selain itu, sebagaimana surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan No. S-52/PK/2023 tanggal 27 April 2023 tentang pengalokasian insentif fiskal TA 2023 kinerja tahun berjalan, alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2023 salah satunya diperuntukkan untuk mendukung kebijakan upaya penghapusan kemiskinan ekstrem,” sebut Ma’mun Amir.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud), Irwan, menjelaskan bahwa Rakor penanggulangan kemiskinan ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mencapai sinergi perencanaan antara provinsi dan kabupaten/kota Sulawesi Tengah terkait program penanggulangan kemiskinan. Rakor ini juga bertujuan untuk mencapai efisiensi penganggaran program penanggulangan kemiskinan di provinsi dan kabupaten/kota Sulawesi Tengah, serta memastikan data sasaran masyarakat miskin sebagai penerima manfaat yang akurat, tervalidasi, dan tepat sasaran.

Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh Bupati/Wali Kota Se-Sulawesi Tengah selaku Ketua TKPK Kabupaten/Kota, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua dan Anggota Tim Asistensi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta instansi terkait lainnya.*

Sumber: Biro Adpim Setda Prov Sulteng

Berita terkait