Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Langsung Ditangkap

  • Whatsapp
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro saat memberikan keterangan pers. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, Penyidik ​​Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada hari Selasa (1/8/2023) pekan depan.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan ​​agama.

“Kami memanggil panggilan kedua yaitu kami memanggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujar Djuhandhani kepada wartawan, Jumat (28/7/2023). ***

Editor/Sumber: Riky/Palungataku

Berita terkait