SULTENG,- Pemilihan umum 2024 diperkirakan 189 hari lagi di Indonesia. Tahapan sejak peserta pemilu, nomer urut peserta pemilu sampai tahapan selanjutnya terus berlangsung. Sayangnya, di level bawah, pimpinan partai politik kadang belum paham dan mengerti proses tahapan pemilu. Utamanya tahapan sosialisasi dan kampanye. Terkadang keduanya dimaknai samar – samar.
Tahapan sosialisasi dan pendidikan politik bertujuan agar wajib pilih di Indonesia hingga pelosok di daerah memahami apa itu pemilu, peserta pemilu sampai pada pendidikan politik pemilu yang berkualitas.
Berikut pernyataan Plt Ketua Bawaslu Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Fery ke media terkait dengan berbagai hal kepemiluan, utamanya tahapan yang dinilai krusial dari sudut pandang.
Sesuai PKPU Nomer 15/2023, bahwa parpol dapat melakukan pendidikan politik kepada masyarakat atau sosialisasi gambar dan nomer peserta pemilu bagi parpol yaitu 27 Nopember 2023. Karena pada 28 Nopember 2023 memasuki tahapan kampanye.
Plt. Ketua Bawaslu Kota Palu, Fery menegaskan bahwa peserta Pemilihan Umum 2024, diminta agar tidak berlebihan dalam melakukan sosialisasi dan Pendidikan politik. Hal tersebut menyikapi terbitnya PKPU nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.