Dugaan Korupsi Universitas Terbesar Disulteng, Kejati Sulteng Sita Kendaraan dan Tanah

  • Whatsapp
PENYIDIK Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali melakukan penyitaan beberapa bidang tanah dan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi di Internasional Publication and Collaborative Center Universitas Tadulako Palu. FOTO: KEJATI SULTENG

Kasus ini bermula dari laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas tersebut.

Hal itu berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad.

Selain itu juga terdapat temuan serupa dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. ***

Editor/Sumber: Riky/Sultengterkini

Berita terkait