Ini Penjelasan Gubernur Sulteng Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Sulteng

  • Whatsapp
RAPAT paripurna DPRD Sulawesi Tengah masa persidangan ke III tahun keempat di ruang sidang utama, Selasa (5/9/2023). FOTO: BIRO ADPIM

5. Pandangan Umum Partai Demokrat

Perda tentang penyertaan modal kepada BUMD tidak berlaku lagi, sehingga Pemprov Sulteng tidak dapat memberikan penyertaan modal kepada Perusda.

6. Pandangan Umum PKB

Upaya mengintensifkan PAD terus dilakukan Pemerintah Sulawesi Tengah dan realisasinya cukup signifikan.

7. Pandangan Umum PKS

Pemprov Sulteng fokus terhadap percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan pengurangan pengangguran melalui program gercep gaskan berdaya.

Dalam rancangan perubahan APBD anggaran 2023, kenaikan belanja modal sebagian besar diprioritaskan untuk belanja modal BLUD RSUD, belanja modal jalan provinsi serta penambahan belanja modal lainnya.

Pemprov Sulteng terus berupaya menggali potensi PAD dari sektor pajak Daerah.

8. Pandangan Umum Fraksi Amanat Rakyat

Rancangan perubahan APBD tahun 2023 telah memperhatikan aspirasi masyarakat dan stakeholder lainnya.

Pemprov Sulteng juga berupaya melaksanakan implementasi transaksi non tunai dalam pengelolaan pendapatan daerah, baik pajak maupun retribusi dengan tujuan mewujudkan tata kelola penerimaan melalui pemanfaatan teknologi. ***

Sumber : Diskominfo Santik selaku Humas Pemprov Sulteng

Berita terkait