Jakarta,- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) buka suara soal pembatasan pembelian beras kategori premium sebanyak 10 kg per hari per konsumen. Adapun pembatasan ini terjadi di sejumlah toko ritel.
Sebagaimana diketahui, beras di sejumlah ritel modern umumnya dikemas seberat 5 kg per kemasan. Dengan begitu, masyarakat hanya bisa membeli 2 kemasan beras per harinya. Merspons persoalan ini, Zulhas mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah modus oknum oplos beras. Sebab, hingga kini masih ada beberapa oknum yang mengoplos beras, kemudian dijual kembali
“Jadi, setiap orang boleh beli beras dua kantong (5 kg) atau 10 kg, itu maksudnya mencegah agar tidak diborong kemudian dioplos. Ada orang sekarang dia namanya usaha, walaupun ada Satgas, ada juga yang bandel,” kata Zulhas saat ditemui di Kantor Kemendag, Selasa (5/10/2023).
“Belinya banyak dibongkar lagi, dicampur, harganya mahal. Oleh karena itu, dibuat kebijakan (bisa) beli dua (kemasan beras). Kalau gitu dia kan nggak seberapa, (oplos beras) nggak akan terjadi. Tapi kalau dia bisa borong banyak, bisa borong 10 ton (beras), bisa dioplos sama beras medium lainnya,” imbuhnya.