Dengan demikian maka lengkaplah kembali Pimpinan DPRD Kabupaten Morowali Utara. Hal ini tentu akan menjadikan DPRD semakin kuat dan semakin mampu melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah sekaligus sebagai representasi masyarakat.
“Amanat dan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada setiap anggota DPRD, tentu perlu dijaga dan dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat. Oleh sebab itu, setiap anggota DPRD harus aktif dan responsive terhadap aspirasi-aspirasi yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Banyaknya agenda strategis daerah yang akan dilaksanakan seperti pembahasan RAPBD Tahun 2024, Penyusun Revisi RPJMD dan RPJPD Kabupaten Morowali Utara serta merampungkan kegiatan strategis daerah yang masih belum tuntas.
Oleh karena itu sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Daerah harus berjalan secara beriringan sehingga adanya kesetaraan sebaga mitra kerja dapat berjalan dengan baik.
“Prinsip kolektif kolegial kepemimpinan DPRD akan menjadi landasan dalam kebijakan membangun sinergi antar Pimpinan DPRD dan para Ketua Fraksi serta menata ulang pola kerja tiap Alat Kelengkapan Dewan, meningkatkan hubungan kerja Badan Anggaran dan Komisi – Komisi maka dengan demikian DPRD dapat memperbaiki Pemda secara profesional dan dapat di pertanggungjawabkan”, pungkasnya.