Tersangka Minta Eks Dirlantas Polda Sulbar Diperiksa
Kuasa hukum Andi Minrana, Wawan Nur Rewa mengaku akan melaporkan semua oknum polisi di lingkup Polda Sulbar yang terlibat dalam kasus yang menjerat kliennya ini. Wawan pun meminta agara mantan Dirlantas Polda Sulbar Kombes Deden S turut diperiksa.
“Bahwa kami akan membongkar semua kebatilan ini dan atau menyeret para oknum anggota Polri aktif di lingkup Polda Sulbar yang kami curigai kuat terlibat,” ujar Wawan Nur Rewa kepada wartawan, Rabu (18/10).
Wawan meminta agar Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar memberikan atensi terhadap kasus ini. Hal itu dimaksudkan untuk membongkar dugaan keterlibatan perwira polisi Polda Sulbar dan Samsat Majene yang menerbitkan STNK dan BPKB 12 mobil tersebut.
“Kapolda Sulbar harus turun tangan membongkar keterlibatan anggotanya dan atau keterlibatan perwira maupun (eks) Dirlantas dan Samsat,” terangnya.
Dia mengklaim kliennya dalam kasus ini tidak bersalah lantaran 12 mobil dengan faktur, STNK, dan BPKB yang terbit telah diproses di Samsat Majene dan Polda Sulbar. Tersangka mengaku membayar Rp 400 juta untuk pengurusan 12 dokumen mobil tersebut.
“Bahwa berdasarkan analisis kami, klien kami tidak bersalah dan atau tidak ada hubungannya dengan dugaan pemalsuan faktur yang dituduhkan, karena 12 unit yang dijadikan barang bukti di Polda Sulbar sudah memiliki STNK dan BPKB dan telah dibayar sejumlah kurang lebih Rp 400 juta rupiah, yang diterbitkan oleh Samsat dan atau Dirlantas Polda Sulbar, tentunya timbul pertanyaan hadirnya laporan dugaan pemalsuan faktur,” jelasnya. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik