Pertamina Tuntut Rp14,8 M ke 400 SPBU yang Selewengkan Pertalite-Solar

  • Whatsapp
BBM. (Foto: Reuters)

Jakarta,- PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan banyak penyalahgunaan terhadap Jenis BBM Tertentu (JBT) solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) pertalite.

Mengenai hal tersebut, Direktur Utama (Dirut), Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan mengatakan telah menindak lebih dari 400 SPBU, di mana pihaknya menyetop suplai dan mendenda sebesar Rp 14,8 miliar.

“Pengawasan bersama-sama dengan aparat keamanan itu dapat melakukan punishment atau setop supply kepada lebih dari 400 SPBU dengan nilai denda yang kita tagihkan ke SPBU Rp 14,8 miliar,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (21/11/2023) kemarin.

Pertamina juga mengungkap ada 406 laporan dan 430 tersangka dalam kasus penyelewengan Pertalite dan Solar.

“Kami laporkan penindakan penyalahgunaan JBT dan JBKP bersama APH itu ada 406 laporan dan 430 tersangka,” terangnya

Pertamina juga bekerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) dalam menyeleksi kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi. Riva menyebut ada 228 ribu kendaraan atau nomor polisi yang diblok karena memang tidak terdapat data korlantas.

“Dan saat ini sedang dalam pengecekan di data Samsat,” jelasnya.

Berita terkait