ASN Pemkab Donggala Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Alat TTG

  • Whatsapp
ASISTEN I Pemerintah Kabupaten Donggala, Mohamad Yusuf Lamakampali. FOTO: JALU/SULTENGTERKINI.ID

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Polisi Bagus Setiyawan saat dihubungi jurnalis media ini mengatakan segera mengirimkan surat pemberitahuan penetapan tersangka Asisten III kepada Pemkab Donggala.

“Dalam waktu dekat akan dikirim surat pemberitahuan ke Pemkab Donggala. Selesai dilakukan pemeriksaan,  kami akan sampaikan surat pemberitahuan,” ucapnya. ***

Sumber: Sultengterkini

Berita terkait