Jakarta,- Nama Nayunda Nabila dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini semakin erat dikait-kaitkan. Nayunda Nabila disebut menjadi tenaga kontrak honorer yang dititipkan oleh mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono di Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu diungkapkan oleh Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan RI Wisnu Haryana. Ia menyebut Nayunda digaji Rp 4,3 juta per bulan sebagai tenaga kontrak honorer dengan tugas menjadi asisten putri mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Tita. Indira saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Nasdem.
Wisnu menyampaikan itu saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5).
“Saksi tahu ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?” tanya jaksa.
“Ada, Pak. Kalau enggak salah atas nama Nayunda,” jawab Wisnu.
“Ini siapa? Kok bisa? Bagaimana ceritanya?” lanjut jaksa.
“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita [Putri SYL, Indira Chunda Thita] sehingga honornya dititipkan di Karantina [Kementan],” Wisnu menjelaskan.