Seperti dilansir sebelumnya, tender Masjid Raya Fastabiqul Khairaat senilai Rp386 miliar sudah dilakukan. Sempat tender ulang. Dan kini penawar terendah masjid termegah dari kocek pendapatan asli daerah adalah BUMN, PT PP (persero) Tbk dengan nilai Rp349 miliar atau membuang sekira Rp37 miliar.
Helmy sendiri kepada wartawan mengaku mengusulkan pada Gubernur Rusdy Mastura akhir tahun 2023 dapat dilakukan peletakan batu pertama pembangunan. Gubernur sendiri saat itu di Warung Kopi Jalan Masjid Raya merespon positif. Bahkan ada PPK pembangunan masjid, Tjajo Laratu kala itu, sebutnya.
Pihak lain menguatirkan dengan ‘murahnya’ penawaran harga pelelangan masjid dengan ‘membuang Rp37 miliar’ akan berdampak pada kualitas, jangka waktu pekerjaan dan fluktuasi bahan bangunan. ‘’Ujung – ujungnya gubernur yang akan rugi baik merusak niat masjid menjadi legacy dan kebanggaan masyarakat Sulteng,’’ sebut salah satu pejabat Kejati Sulteng yang mengaku terus memonitor jalannya tender tersebut.