Dilanjutkannya, pembangunan masjid Fastabiqul Khoirot oleh gubernur dimasukkan sebagai paket strategis nomer 027/402/RO PGS – G.ST/2022 bersama dengan lima paket pekerjaan lainnya. Karena masuk dalam paket strategis maka pembangunan masjid eks masjid Agung itu, masuk dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi. ‘’Dengan demikian bapak gubernur berharap dengan surat keputusan 027 itu, pengadaan barang dan jasa akan dikontrol dengan baik,’’ jawab Andono via whatsApp.
Menurutnya, saat ini proses lelang paket strategis masjid Sulteng sedang berlangsung. ‘’Iya sedang proses demikian data yang disampaikan ke Bapak Gubernur. Mari kita doakan semua lancar dan beliau akan meletakkan batu pertama pembangunan masjid tersebut,’’ jawab tenaga ahli gubernur berlatar belakang wartawan itu.