Palu,- Satres Narkoba Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, kini kembali berhasil menggagalkan pengedaran narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram yang dikemas dalam bungkusan teh cina warna hijau merk guanyinyinwang.
Seperti diketahui, penangkapan dilakukan pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 13.00 Wita di Desa Salumpaga Kecamatan Tolitoli Utara. Polisi berhasil menangkap seorang pelaku berinisial M (44) di RSUD Tolitoli yang merupakan warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, M mengaku mendapatkan empat kilogram sabu tersebut dari tangan seorang bandar di kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Setiba di Tolitoli, pelaku telah mengedarkan sabu tersebut sebanyak satu kilogram secara ecer ke para konsumen di wilayah Tolitoli dan sekitarnya.
“Pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Ia telah menjual sabu tersebut sebanyak satu kilogram secara ecer di wilayah Tolitoli, setelah itu personel Satresnarkoba Polres Tolitoli langsung membekuk pelaku di RSUD Tolitoli,” kata Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, (Senin, 15/1/2024).