Ini Peraturan Baru Bagi Penyelenggaraan Haji 1445 H/2024 M di Sulteng

  • Whatsapp

Palu,- Wali Kota Palu diwakili Plt. Kabag Kesra Setda Kota Palu, Moh. Basron, secara langsung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Haji 1445 H/2024 M.

Rakor yang diselenggarakan oleh Biro Kesra Setda Provinsi Sulawesi Tengah tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Fahruddin, S.Sos, M.Si mewakili gubernur.

Dikutip dari rilis Adpim Setdaprov Sulawesi Tengah, Rakor kali ini dilaksanakan karena penyelenggaraan haji berkualitas dan ramah lansia menjadi tantangan baru bagi Pemerintah Provinsi Sulteng pada musim haji mendatang.

Kegiatan diikuti Kepala Biro Kesra Drs. Awaludin, MM, para asisten pemerintahan dan kesra kabupaten kota, kepala kanwil kementerian agama provinsi, para kepala kantor agama dan kabag kesra kabupaten kota, dan mitra terkait.

Berdasarkan pengamatan asisten terhadap penyelenggaraan haji 1444 H/2023, maka ia menilai dibutuhkan pengaturan khusus bagi jamaah haji lansia.

“Bagaimana keikhlasan dan kesabaran kita dalam melayani mereka (jamaah haji lansia) agar dapat menjalani ibadah haji dengan lancar dari tanah air sampai ke tanah suci,” ungkapnya, Senin (05/2/2024) di ruang rapat Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Berita terkait