Bersama TA Ridha Saleh, Rusdy Mastura berulang kali keluar masuk Istana untuk meyakinankan sekretariat Istana. Bahwa perpanjangan Inpres Rehab Rekon adalah satu-satunya cara menyelesaikan bengkalai pasca bencana.
Inpres Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah 2022-2024.
Juni 2023, harapan itu berwujud. Presiden menetapkan memperpanjang penanganan rehab Rekon melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penuntasan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Gempa Bumi, Tsunami dan Likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah 2022-2024.
Segera setelah terbitkan Inpres perpanjangan Rehab Rekon. Semua agenda pembangunan kembali pasca bencana dilanjutkan. Jalan lingkar dalam Kota Palu, ribuan rumah hunian tetap, di Talise, Valangguni, Petobo dan Jalan penghubung sisi barat, jembatan, dan fasos fasum selesai.
Insya Allah, jika tidak ada aral melintang, Agustus tahun 2024, air mata pengungsi akan segera dihapus oleh Kota-kota satelit baru.
Tempat memulai harapan baru menatap masa depan. Sebagaimana janji Rusdy Mastura saat kampanye: bertekad menghapus air mata pengungsi. ***
Andika
(TA Gubernur Sulteng)