Jakarta,- Besok 14 Februari 2024, pencoblosan Pemilu 2024 akan digelar serentak. Jelang hari pemumgutan suara, ada periode tertentu yang melarang aktivitas kampanye atau disebut masa tenang Pemilu.
Adapun masa tenang Pemilu 2024 dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Minggu, 11 Februari 2024 hingga Selasa, 13 Februari 2024.
Terkait hal ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai pelaksanaan berbagai tahapan Pemilu 2024 hingga saat ini berlangsung aman, lancar, dan demokratis.
Hal ini tentu tidak terlepas dari berbagai upaya bersama lintas sektor, termasuk komunitas masyarakat, untuk mewujudkan Pemilu 2024 damai dan beradab.
“Kini kita memasuki masa tenang Pemilu 2024 ini. Saya mengajak kita semua untuk terus beriktiar mewujudkan Pemilu 2024 Damai dan Beradab, melalui pengendalian informasi secara tepat,” kata Budi Arie melalui keterangannya, Selasa (13/2/2024).
Ia pun mengimbau masyarakat untuk mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian hingga fitnah selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Penyebaran disinformasi, hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah selama penyelenggaraan Pemilu 2024 harus dicegah, sebab dapat merusak proses demokrasi yang berlangsung dan mengganggu persatuan bangsa,” Menkominfo memungkaskan.