Parimo,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo) telah menerima laporan penggelembungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) yang terjadi di Kecamatan Palasa dan Kecamatan Tomini, Daerah Pemilihan (Dapil 3).
Seperti diketahui, dugaan Penggelembungan dan penyusutan suara ini dilaporkan langsung salah satu Caleg Partai Hanura Sumitro, pada Selasa 6 Maret 2024.
“Kami menerima laporan soal dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Palasa dan Tomini. Dugaan ini dilaporkan Caleg Partai Hanura Dapil 3, dan laporan itu akan kami kaji,” kata Jayadin selaku anggota Bawaslu Parimo.