Untuk itu, Rusdy Mastura berharap gugus tugas ini dapat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan terkait, baik pemerintah, pengusaha, maupun masyarakat sipil untuk saling berkolaborasi dan berkomunikasi dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan bisnis yang berkelanjutan dan berwawasan HAM.
“Semoga kehadiran gugus tugas ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Sulawesi Tengah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengatakan pembentukan gugus tugas ini sebagai upaya dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan tentang bisnis dan HAM.
“Kegiatan ini bertujuan mengembangkan regulasi, kebijakan, dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, serta memperkuat mekanisme pemulihan bagi korban pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha,” ujarnya.
Ia berharap dengan terbentuknya gugus tugas daerah bisnis dan HAM dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat implementasi aksi bisnis dan HAM di Provinsi Sulawesi Tengah. ***