Rencana KUA Melayani Semua Agama Dapat Dukungan Umat Buddha

  • Whatsapp
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha Kementerian Agama RI, Supriyadi. (Foto: Dok. Kementerian Agama RI)

Supriyadi berharap KUA untuk semua agama ini dapat memudahan masyarakat mengakses layanan kependudukan. Di samping itu, data antar institusi juga bisa semakin terintegrasi, sehingga pelayanan terus meningkat.

“Ke depan akan menjadi lebih efektif dan efisien, jika ada integrasi data. Terutama antar institusi yang memberikan layanan keagamaan dan layanan kependudukan,” ucap Supriyadi.

Pemuka Agama Buddha Kabupaten Jepara Gunandar menceritakan, proses pencatatan pernikahan yang berlaku selama ini cukup rumit. Selama 10 tahun terakhir, dia harus melewati tiga tahapan setiap kali mengurus pencatatan pernikahan.

“Kurang lebih tiga kali kami mengurus dan koordinasi dengan Dukcapil, proses pertama menyerahkan dokumen administrasi dari calon mempelai sesuai persyaratan yang berlaku. Proses kedua menyerahkan surat pemberkahan asli setelah mempelai melakukan pemberkahan di vihara,” ujar Gunandar.

Setelah melewati tahapan tersebut, barulah dokumen akta nikah, KTP dan KK diterbitkan. Kondisi ini tentunya memakan waktu dan tenaga karena petugas harus bolak-balik ke kantor Dukcapil.

“Meski jauh, prosesnya tetap kita jalankan. Hal ini tak lain untuk melayani umat,” kata Gunandar. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait