Hadiri Rapat Paripurna, Wawali Kota Palu : Setiap Rapat Pansus Tidak Boleh Diwakili

  • Whatsapp

Palu,– Wakil Wali (Wawali) Kota Palu dr. Reny A Lamadjido secara langsung menghadiri pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Palu Masa Persidangan Catur Wulan (Cawu) I tahun 2024, pada Kamis 18 April 2024.

Rapat tersebut dengan agenda penyampaian laporan pimpinan Pansus sekaligus pengambilan keputusan dalam rangka persetujuan dan rancangan rekomendasi menjadi rekomendasi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) Wali Kota Palu tahun 2023.

Diketahui, rapat kali ini dipimpin Ketua DPRD Palu Armin, didampingi Wakil Ketua I Erman Lakuana, Wakil Ketua II Rizal Dg Sewang, Anggota DPRD Kota Palu dan OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu.

Pimpinan rapat Paripurna DPRD Kota Palu Armin, akhirnya memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu selama 2 hari kepada Pansus, untuk menyampaikan laporannya dalam Paripurna, pada hari Senin mendatang.

Keputusan penundaan Rapat Paripurna ini diketahui setelah Ketua Pansus Joppi Alvi Kekung, menguraikan beberapa poin penting terkait pembahasan LKPJ Wali Kota Palu tahun 2023 yang belum menemukan titik terang, khususnya soal penyelesaian Dana Aspirasi Masyarakat (POKIR).

Kata Joppi, sebelumnya pada pembahasan APBD, telah ada kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Palu terkait dana aspirasi masyarakat. Namun tidak direalisasikan. Sementara, DPRD sejajar dengan exekutif.

Berita terkait