Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicus Curiae Terkait Sengketa Pilpres

  • Whatsapp
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat sidang di Mahkamah Konstitusi, Senin (16/10/2023).(Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Jakarta,- Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

Mengenai hal tersebut, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih pun buka suara terkait pengajuan amicus curiae oleh Megawati.

“Semua dokumen sepanjang dikirim tanggal 16 April 2024 sampai dengan jam 16.00 sedang kami dalami,” kata Enny saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Sebagai informasi, para hakim konstitusi telah mulai melaksanakan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait sengketa Pilpres. MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres pada Senin (22/4).

Megawati Ajukan Amicus Curiae

Megawati sebelumnya mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berita terkait