Suhartoyo berkata, MK sebenarnya menolak permintaan dua pihak itu untuk memanggil sejumlah bawahan Presiden Joko Widodo yang dituduh berperan dalam memenangkan Prabowo-Gibran. Namun, kata ia, pemanggilan menteri itu didasarkan oleh kebutuhan para hakim.
Para hakim menilai keterangan anggota Kabinet Indonesia Maju itu penting dalam proses pembuktian. Namun pemanggilan untuk kepentingan hakim itu bukan para pihak yang bersengketa memiliki konsekuensi.
Sementara, Presiden Jokowi mengatakan, keempat menteri anggota Kabinet Indonesia Maju akan hadir memenuhi panggilan MK tersebut. Menurut Jokowi, para menteri tersebut akan hadir karena diundang oleh MK.
“Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya hadir hari Jumat,” kata Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ***
Sumber: rri.co.id