Irwan menyoroti soal pembagian bansos menjelaskan pilpres yang didominasi di Jawa Tengah sebagai lumbung suara potensial terbesar. Dia mempertanyakan alasan jumlah bansos serupa tak dikucurkan ke wilayah timur seperti Papua.
“Ini logika sederhana untuk bisa membantu menguatkan kesimpulan kegiatan bansos kemarin adalah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irwan juga menilai pemanggilan keempat menteri hanya sekadar pemenuhan prosedural karena keterangan mereka perlu didengar. Di sisi lain, sambung Irwan, permasalahan di lapangan tidak akan pernah berubah.
“Bila para hakim MK menjalankan tugasnya menjaga konstitusi untuk kepentingan hukum dan konstitusi, maka hasil pilpres dinyatakan tidak sah,” ucapnya.
Dari kubu yang berlawanan, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, optimistis majelis hakim MK akan memutus bahwa tidak ada politisasi bansos dalam Pilpres 2024.
“Tuduhan politisasi bansos itu basisnya lemah. Secara politik riil, mereka yang pernah terjun memperebutkan suara rakyat tahu bahwa premis itu salah,” kata Drajad.