Nadiem Makarim Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah

  • Whatsapp
Foto: Nadiem Makarim/ist

Dalam permendikbud no 63 tahun 2014, Pramuka menjadi ekskul yang harus wajib diikuti oleh seluruh siswa.

Artinya, bagi siswa yang menyukai ataupun yang tidak menyukai kegiatan-kegiatan kepramukaan tetap harus mengikuti Pramuka.

Kini Pramuka tak lagi menjadi ekskul wajib sebab Nadiem berharap para siswa memilih ekstrakurikuler yang memang menjadi minat dan bakatnya.

Harapannya dengan ekstrakurikuler pilihannya sendiri, diharapkan siswa mampu mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan yang dipilih.

Ekstrakurikuler pilihan pun terdiri dari beberapa jenis yang dapat dipilih sesuai minat dan bakat para siswa.

Bagi yang memang menyukai kegiatan kepramukaan, tetap bisa memilih Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan.

Sedangkan bagi yang kurang menyukai kegiatan kepramukaan, bisa memilih pilihan ekstrakurikuler lain sesuai minat.

Wakil Ketua MPR RI 2019-2024 Hidayat Nur Wahid pun ikut berkomentar soal kebijakan tersebut.

“Sayang Sekali Kalau Ekstrakurikuler Pramuka Benar Resmi Dihapus Mas Menteri dari Kurikulum. Saya dulu aktif di Pramuka sejak usia SD (Siaga). Saya merasakan banyak sekali manfaatnya bagi pembentukan karakter positif dan alternatif kegiatan yg visioner.” Tulisnya di akun X-nya @hnurwahid.

Tak hanya itu, banyak pula netizen yang kontra dengan kebijakan baru tersebut.

“Nih makhluk aneh. Pramuka sangat baìk utk membantu pembentukan karakter dan kemandirian.. Saya dulu aktif hingga pernah ikut terpilih sbg regu peserta Jamboree Nasional dan Jamboree Asia Pacific.” Ungkap netizen.

“Di tangan oligarki semua sistem telah dirusak. Hilangnya ekstra Pramuka adalah kejatuhan sistem pendidikan Indonesia. Nadiem spesialis perusak pendidikan, dengan dalih kurikulum merdeka. Yang artinya kurikulum suka-suka.” Ungkap yang lain.

Berita terkait