Pemprov Sulteng Perkuat Peran Aktif Masyarakat Dorong Keterbukaan Informasi Publik

  • Whatsapp
Focus Group Discussion (FGD) yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin D. Yambas, membahas peran tokoh masyarakat dalam mendorong keterbukaan informasi publik, Senin, 22 April 2024.

Menurut Fahrudin, keterbukaan informasi publik adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah karena dengan adanya keterbukaan informasi publik, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah dan luas terhadap informasi yang mereka butuhkan.

“Hal ini akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih bersih dan efektif,” katanya.

Pemprov Sulteng, kata dia, terus berupaya meningkatkan penyediaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan terpercaya melalui Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah.

Karena itu, Fahrudin berharap seluruh instansi Pemprov Sulteng menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik yang konsisten agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses informasi publik.

“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan akses terhadap informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus berupaya menjaga kerahasiaan informasi yang memang harus dijaga,” ujarnya.

Terakhir, dia mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***

Berita terkait