Sehingga diambil kebijakan untuk honorarium yang sudah di-transfer ke rekening petugas yang dianggarkan, yakni 35 orang, ditarik dan dibagi rata dengan petugas lainnya yang ikut terlibat dalam giat tersebut, yakni total 90 orang.
“Namun hal ini baru dilakukan pada saat TW 2, terhitung April – Juni 2023 dan dan TW 3, Juli-September 2023,” jelasnya.
Data ini kata Kapolresta Palu, diperoleh dari saat pihaknya memintai keterangan Kepala Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Palu berinisial lN beserta staf berinisial AP.
Pihaknya juga mengumpulkan dokumen laporan pertanggung jawab beserta tanda terima terhadap honor yang dibagi rata kepada petugas sebanyak 90 orang. ***