Bersama Pemprov, DPRD Sulteng Bahas Penetapan/Pembahasan RPJPD Sulteng Tahun 2025-2045

  • Whatsapp


Visi RPJPN 2025-2045 dalam mendukung pelaksanaan visi indonesia emas 2045 yaitu, mewujudkan Indonesia “sebagai negara nusantara berdaulat, maju, dan berkelanjutan”, yang dijabarkan kedalam 8 (delapan) agenda misi agenda pembangunan yaitu:

  1. transformasi sosial;
  2. transformasi ekonomi;
  3. transformasi tata kelola
  4. Supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia;
  5. Ketahanan sosial budaya dan ekologi
  6. Pembangunan kewilayahan yang merata Dan Berkeadilan;
  7. Sarana dan prasaran yang berkualitas dan ramah Lingkungan;
  8. Kesinambungan pembangunan.
    Sejalan dengan sasaran utama visi indonesia emas 2045 tersebut, maka rumusan visi RPJPD Provinsi Sulawesi tengah tahun 2025-2045 adalah “Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industry Berbasis sumberdaya alam yang maju, sejahtera, dan Berkelanjutan”.
    Dalam mewujudkan visi RPJPD Provinsi sulawesi tengah Tahun 2025-2045 tersebut, telah dirumuskan 8 (delapan) Misi RPJPD Provinsi sulawesi tengah tahun 2025-2045, Sebagai berikut:
  9. Transformasi sumber daya manusia yang berdaya Saing;
  10. Transformasi perekonomian daerah yang inklusif Dan berkelanjutan;
  11. Transformasi tata kelola pemerintahan yang Berkualitas;
  12. Keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial Dan stabilitas ekonomi makro daerah;
  13. Ketahanan sosial, budaya dan ekologi;
  14. Pembangunan kewilayahan yang merata Dan Berkeadilan;
  15. Sarana dan prasaran yang berkualitas dan ramah Lingkungan;
  16. Kesinambungan pembangunan.
    Untuk mewujudkan kedelapan misi tersebut, Pemerintah provinsi sulawesi tengah telah Merumuskan 17 arah pembangunan menuju Sulawesi Tengah emas dengan 45 indikator utama pembangunan. 17 arah pembangunan sulawesi tengah emas (ste) Tersebut, yaitu :
  17. Kesehatan untuk semua;
  18. Pendidikan berkualitas yang merata;
  19. Perlindungan sosial yang adaptif;
  20. Iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi;
  21. Tingkat penerapan ekonomi hijau;
  22. Transformasi digital;
  23. Integrasi ekonomi domestik;
  24. Perkotaan dan pedesaan sebagai pusat
    Pertumbuhan ekonomi;
  25. Regulasi dan tata kelola yang berintegrasi dan
    Adaptif;
  26. Hukum berkeadilan, keamanan provinsi tangguh,
    Dan demokrasi substansial;
  27. Stabilitas ekonomi makro;
  28. Ketangguhan diplomasi dan berdaya gentar kawasan;
  29. Beragama maslahat dan berkebudayaan maju;
  30. Keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan
    Masyarakat inklusif;
  31. Lingkungan hidup berkualitas;
  32. Berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan;
    Dan
  33. Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
    Sumber: Biro AdPim Pemprov Sulteng

Berita terkait