Jakarta,- Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran etik wakil ketua KPK Nurul Ghufron, pada Kamis (2/5/2024).
Seperti diketahui, Ghufron terlibat dugaan etik dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
“Sidang sesuai jadwal, Kamis 2 Mei jam 09.30. Selebihnya gimana besok (Red, Kamis) saja,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi.
Nurul Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik lantaran membantu mutasi pegawai Kementan ke Malang, Jawa Timur. Nurul Ghufron diduga telah menyalahgunakan wewenang dan perdagangan pengaruh sebagai pimpinan KPK.