Ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah keracunan gas CO di dalam kabin mobil. Pertama, saat mobil berhenti, jangan duduk di dalam mobil dalam jangka waktu lama. Padahal di saat bersamaan, mesin mobil dan AC tetap nyala. Keadaan akan semakin buruk ketika parkir di dalam gedung parkir, garasi, atau ruang tertutup lainnya.
Kedua, kalau terpaksa berdiam di dalam mobil, buka sedikit kaca samping sekitar 3-5 cm untuk membantu sirkulasi udara luar. Tapi solusi ini tidak dianjurkan karena risiko keracunan tetap tinggi, khususnya kalau ada anak kecil atau lansia.
Ketiga, segera keluar dari mobil saat mulai terasa gejala awal seperti tiba-tiba mengantuk, badan lemas, atau pusing padahal kondisi badan sehat. Kalau badan terlalu lemah, tekan klakson kuat-kuat untuk memancing perhatian orang di luar mobil.
Selanjutnya, rutin servis berkala menjadi kunci utama mencegah keracunan gas CO di dalam mobil. Ketika servis berkala, seluruh komponen mobil diperiksa, termasuk potensi kebocoran di kabin mobil, dan mesin beserta saluran gas buang.
Pemilik kendaraan juga diminta untuk memperhatikan ambang batas emisi kendaraan. Ambang batas emisi di Indonesia berpatokan pada parameter Karbon Monoksida (CO) 1,5% Vol dan hidrokarbon (HC) 200 ppm Vol. Supaya tetap terjaga, pemilik kendaraan disarankan untuk melakukan uji emisi.