Berantas Judi Online, Kominfo Putus Akses Internet ke Dua Negara Tetangga RI

  • Whatsapp
Foto: Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan Microsoft resmi mengumumkan berinvestasi senilai US$1,7 miliar atau Rp 27,6 triliun. (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Surat ini juga sebagai tindak lanjut hasil rapat Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring pada 19 Juni 2024. Ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Selama ini, Kementerian Kominfo diketahui melakukan pemblokiran pada situs terkait judi online. Data terakhir beberapa minggu lalu, sudah ada 2,1 juta situs yang diblokir Kementerian Kominfo.

Pemblokiran sendiri dilakukan dengan tiga mekanisme. Salah satunya menggunakan kecerdasan buatan (AI) melalui sistem automatic identification system (AIS).

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan identifikasi situs judi online terbanyak dengan menggunakan mekanisme tersebut.

“Kami punya tiga mekanisme, pertama AI melalui automatic identification system. Ini lebih banyak memang identifikasi dari alat ini,” jelas Usman dalam sebuah acara beberapa hari lalu.

“Kedua melalui patroli siber, ini manusia ya orang yang terdiri dari 3 shift. Yang ketiga laporan dari masyarakat. Tiga mekanisme itulah yg kita gunakan memantau judi online,” imbuhnya. ***

Sumber: cnbcindonesia.com

Berita terkait