Setelah mendapatkan laporan tersebut, sejumlah personel Polsek Biromaru bersama Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi segera mendatangi lokasi guna melakukan olah TKP.
Selanjutnya mayat bayi itu dibawa ke Puskesmas Biromaru untuk dilakukan visum. “Sampai saat ini anggota masih mendalami kasus tersebut,” katanya.
Dia menuturkan, hasil pemeriksaan di Puskesmas Biromaru menyebutkan bahwa plasenta bayi sudah membusuk.
Selain itu kotoran bayi sudah berwarna kuning yang artinya bahwa sudah meninggal kurang lebih sekira 12 jam sebelum ditemukan.
Saat ini mayat bayi tersebut telah diserahkan kepada pihak aparat Desa Lolu untuk selanjutnya dimakamkan. ***
Sumber: sultengterkini.id