Nama Bacakada Sudah Muncul, Ini Jadwal Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

  • Whatsapp
lustrasi Pilkada Serentak 2024 (Foto: Dokumentasi Antara)

Jadwal Pilkada Serentak 2024

Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berdasarkan surat tersebut, pedaftaran pasangan calon dimulai pada 27 Agustus 2024. Kemudian, pemungutan suara dilaksanakan 27 November 2024.

• Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024

• Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024

• Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024

• Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – 21 September 2024

• Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024

• Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait