Sulteng,- Gubernur Sulawesi Tengah diwakili Asisten Administrasi Umum M.Sadly Lesnusa,S.Sos,M.Si secara resmi membuka Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan / Pengawasan Berusaha Berbasis Resiko dan LKPM Online, bertempat di Hotel Santika Kabupaten Banggai, pada Senin (15/07/2024).
Kegiatan ini diinisiasi Dinas PMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah dengan tujuan untuk menambah wawasan, pemahaman terkait kewajiban dan tanggung jawab yang harus dipenuhi, diharapkan juga terbangun komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.